Persoalan visa furoda yang menimbulkan keresahan di kalangan jamaah dan travel haji saat ini, Padahal, sejatinya isu ini telah disampaikan sekaligus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024 lalu.

Demikian pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Madinah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Perlu diketahui bahwa Komisi VIII DPR RI telah melaksanakan agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Arab Saudi pada Mei tahun lalu guna membahas rencana persiapan haji 2025.

Pihaknya telah memperoleh sinyal dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengeluaran visa, terutama yang bukan visa resmi haji. “Sejak tahun lalu, kami sudah menangkap persoalan ini. Saat itu, Konjen menyampaikan akan ada pengetatan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap visa non-haji, termasuk visa furoda. Ini karena adanya penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi,” ujar Abdul Wachid kepada sinarharapan.com.

Turut berperan sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, dirinya menegaskan, visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah maupun distribusinya. “Kami di DPR tidak bisa kontrol berapa jumlah visa furoda yang keluar karena itu di luar kuasa kita,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menyebutkan, langkah ekstrem diambil Arab Saudi tahun ini, tidak hanya diterapkan untuk Indonesia saja, melainkan juga untuk seluruh dunia. Kebijakan tersebut berdampak besar pada biro perjalanan penyelenggara haji furoda yang telah melakukan berbagai pembayaran awal, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga persiapan di Arafah dan Mina.

“Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengimbau agar penyelenggara travel segera mengumpulkan calon jamaah dan memberikan penjelasan bahwa kendala ini berasal dari keputusan Pemerintah Arab Saudi. Ia juga meminta agar seluruh dana jamaah dikembalikan secara utuh.

“Kalau memang calon jamaah ingin menyimpan dananya di travel untuk persiapan haji furoda tahun depan, silahkan. Tapi kalau tidak, kembalikan secara utuh. Ini soal kepercayaan publik yang harus dijaga,” tutup Abdul Wachid. 

Leave A Reply

Exit mobile version