- Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi
- HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis
- Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru
- Komisi XI Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan ICP Akibat Konflik Iran-Israel
- Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah
- Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU
- Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
- Penegakan Hukum Rentan Penyalahgunaan, MoU Penyadapan Baru Bisa Berjalan dengan UU Khusus
Author: Redaksi
Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Kebermanfaatan Whistleblower System (WBS) di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (30/6/2025). Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, fungsional auditor, serta staf di lingkungan Setjen DPR RI. Dalam sambutannya, Tornagogo Sihombing, Inspektur Utama Setjen DPR RI, menekankan pentingnya membangun budaya anti-korupsi melalui pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi serta optimalisasi penggunaan WBS. “Gratifikasi sering kali dianggap sebagai ucapan terima kasih yang lumrah. Namun, jika tidak ditangani dengan benar, hal ini bisa membuka celah tindak pidana korupsi,” tegas Tornagogo. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi mencakup segala bentuk pemberian, seperti hadiah,…
Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan sejumlah catatan terhadap perjalanan Polri menyambut hari Bhayangkara ke-79. Cucun mengatakan berbagai transformasi internal yang dilakukan Polri harus terus diperkuat agar semakin sesuai dengan kebutuhan zaman dan harapan publik. Menurut Cucun, penguatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri menjadi pondasi penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi. “Di usia ke-79 ini, saya melihat Polri terus menunjukkan upaya memperkuat sumber daya manusianya. Penguatan SDM menjadi pondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangan tertulis kepada sinarharapan.com, di Jakarta, Senin (30/6/2026). Setiap tahun, tanggal…
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi kritis Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Pusat pada 2029 dan Pemilu Daerah pada 2031. Menurutnya, MK tidak seharusnya terus-menerus menciptakan norma baru, karena wewenang MK dalam konstitusi hanya terbatas pada pengujian norma undang-undang terhadap UUD 1945, sebagaimana tercantum dalam Pasal 24C. “Persoalan pemilu itu sebenarnya merupakan wilayah open legal policy, artinya merupakan kewenangan penuh dari pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah. Jadi bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk membuat norma baru,” tegas Zulfikar di Jakarta, Senin (30/6/2025). Ia menilai bahwa MK dalam beberapa putusannya kerap kali melampaui batas…
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyoroti risiko gejolak harga minyak global akibat eskalasi konflik antara Iran dan Israel serta keterlibatan Amerika Serikat. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah agar harga minyak Indonesia (ICP) tidak melampaui asumsi APBN 2025 sebesar 82 dolar per barel, demi menjaga kestabilan subsidi energi dan fiskal nasional. “ICP dalam APBN 2025 dipatok sebesar 82 dolar per barel. Saat ini harga minyak masih di bawah angka itu, berkisar di 75 hingga 79 dolar. Artinya, dari sisi harga, kita masih sangat aman. Namun jika konflik terus berlanjut dan harga melampaui batas asumsi, maka kita harus bersiap…
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pihaknya masih terus menyerap aspirasi publik dan melakukan simulasi menyusul putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun. “Komisi II DPR RI terus melakukan belanja informasi dari berbagai kalangan seperti cendekiawan, budayawan, rohaniawan, politisi, hingga akademisi, baik dari dalam maupun luar kampus. Ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang bahkan hingga kini belum seluruhnya selesai,” ujar Arya Bima dalam sebuah diskusi virtual yang dikutip sinarharapan.com, di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Ia menyebutkan bahwa setiap lima tahun…
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia. Keyakinan itu didasarkan pada keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD. “Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” ujar Cucun usai pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025, di Jakarta, Jumat (27/6/2025). Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan…
Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, merespon kasus korban kekerasan seksual di Karawang yang diselesaikan melalui upaya menikahkan pelaku dengan korban lalu diceraikan sehari setelah pernikahan tersebut. Sari mengaku geram terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual oleh Polsek Majalaya tidak sejalan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice, tidak boleh ada kata damai. Tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis yang dikutip…
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan empat operator telekomunikasi terkait penyadapan belum dapat dilaksanakan. Hal ini mengacu pada Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang menyatakan bahwa kewenangan penyadapan baru bisa dijalankan setelah adanya undang-undang khusus mengenai penyadapan. “Saya masih berpegang kepada Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Kejaksaan hanya bisa dilakukan setelah ada undang-undang khusus yang mengatur tentang penyadapan,” ujar Nasir Djamil dalam rekaman video yang dikutip sinarharapan.com, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, pemerintah dan DPR RI belum membentuk undang-undang…
Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan guna mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden tragis di Tol Cipularang. Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam keterangannya, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko menyampaikan bahwa sekitar 75 persen rekomendasi KNKT telah dilaksanakan oleh pengelola jalan tol, dengan pengawasan ketat dari berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama evaluasi kali ini adalah aspek keselamatan pengguna jalan serta infrastruktur pendukungnya. “Dari tinjauan kami, beberapa titik seperti lajur di Kalibaru dan Gerbang Tol Cipularang menunjukkan…
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal bersifat paradoks. Dalam putusan sebelumnya, MK telah memberi enam opsi model keserentakan pemilu. Putusan yang terbaru justru membatasi pada satu model keserentakan. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menilai putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 menunjukkan sisi paradoksal putusan MK. Menurut dia, putusan yang terbaru membatasi model keserentakan yang sebelumnya MK telah memberikan 6 alternatif pilihan. “Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, MK telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini…