Anggota DPD RI, Tgk Ahmada MZ mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengubah mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung ke rekening guru penerima. Kebijakan ini pun langsung dimulai bulan Maret ini.
“Kita mengapresiasi kebijakan Pak Presiden. Ini menjadi harapan guru dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menempatkan guru sebagai penentu peningkatan kualitas pendidikan,” kata Tgk Ahmada pada Sabtu (15/3/2025).
Untuk diketahui, selama 15 tahun terakhir, guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan selalu mengeluhkan keterlambatan dan ketidakpastian pencairan tunjangan profesi. Antar kabupaten dan kota memiliki ritme yang pencairan berbeda. Padahal pengiriman tunjangan profesi dari pemerintah pusat selalu dilakukan tepat waktu dan bersifat serentak.
“Kita bangga dengan kebijakan Presiden yang peduli dengan nasib guru. Ini menjadi kado indah menjelang perayaan Idul Fitri,” lanjut Tgk Ahmada.
Dalam peluncuran penyaluran tunjangan profesi guru langsung ke rekening guru penerima, Presiden Prabowo juga berencana membangun dan memperbaiki seluruh infrastruktur sekolah.
Prabowo juga akan membentuk sekolah-sekolah berasrama di semua wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk keluarga tidak mampu dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
“Kita akan perbaiki semua sekolah dalam waktu yang secepatnya kita akan taruh layar televisi yang besar di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Dan kita akan bangun sekolah-sekolah berasrama di semua kabupaten. Saya harap dalam 4 tahun semua kabupaten akan punya sekolah-sekolah berasrama untuk keluarga yang kurang mampu,” kata Prabowo.
Trending
- Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi
- HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis
- Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru
- Komisi XI Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan ICP Akibat Konflik Iran-Israel
- Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah
- Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU
- Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
- Penegakan Hukum Rentan Penyalahgunaan, MoU Penyadapan Baru Bisa Berjalan dengan UU Khusus