Dinamika anggaran pada Kementerian Pertanian pada tahun 2025 yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas program strategis di lapangan. Kebijakan efisiensi hingga pemblokiran anggaran disebut dapat berdampak langsung terhadap output pertanian, mulai dari cetak sawah, optimasi lahan, penyaluran benih, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menjelaskan bahwa tantangan teknis di sektor pertanian membutuhkan dukungan anggaran yang tepat dan pelaksanaan yang fleksibel di lapangan. “Kebijakan efisiensi atau blokir tentu memiliki implikasi langsung terhadap output di lapangan. Karena itu harus dikelola dengan perencanaan serta eksekusi yang presisi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian pada Senin (24/11/2025) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Ia menekankan bahwa setiap program yang terdampak efisiensi tetap wajib dievaluasi secara komprehensif agar dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Politisi yang akrab disapa Titiek ini juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana prasarana produksi pertanian, serta infrastruktur penelitian dan sumber daya manusia pertanian yang dinilai belum optimal mendukung kebutuhan nasional.
Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian Pertanian telah ditetapkan sebesar Rp40,145 triliun. Komisi IV DPR RI meminta agar alokasi besar ini berbasis prioritas, sinkronisasi data, mitigasi risiko program, serta kesiapan teknis di lapangan, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
“Anggaran sebesar itu harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan, dan harus memberikan dampak nyata terhadap produksi pangan dan kesejahteraan petani,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut saat membuka rapat.
Sebagai penekanan, Komisi IV DPR RI meminta agar prioritas Presiden mengenai swasembada pangan benar-benar tercermin dalam anggaran dan program yang disusun kementan untuk tahun 2026. Fokus diarahkan pada peningkatan produksi padi, jagung, komoditas strategis lainnya, serta penyediaan sarana-prasarana, irigasi, pembenihan, dan penyuluhan.
Selain itu, Kementan juga diminta untuk menyusun rencana kerja 2026 berbasis prioritas nasional, kesiapan program, dan efektivitas anggaran yang optimal, terukur, dan berbasis hasil.
Terkait dengan realisasi anggaran Kementan, Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mempertanyakan realisasi yang baru menembus angka 72 persen. Untuk itu, ia meminta Menteri Pertanian untuk menyampaikan strategi agar bisa mengoptimalisasi serapan anggaran di akhir 2025.
“Soal realisasi anggaran yang sampai di hampir akhir November ini, mau selesai November ini kok masih 72,29 persen? Mestinya di akhir November ini sudah di angka lebih dari 80 persen. Saya belum melihat strategi apa yang akan dilakukan, yang konkret yang akan dilakukan,” tutup politisi Fraksi PKB itu.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian memaparkan bahwa capaian anggaran Kementerian Pertanian TA 2025, hingga 20 November 2025 adalah sebesar 72,41 persen dari nilai pagu Rp31,91 miliar. Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya menggenjot penyerapan anggaran hingga 93,79 persen di penghujung tahun.
