Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh keadilan. Hal ini ia sampaikan usai Komisi III menerima sejumlah pengaduan warga terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan maladministrasi di instansi pemerintah di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Adang, banyak masyarakat yang masih menemui kendala saat berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, DPR melalui Komisi III berperan penting sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari titik terang atas kasus yang dinilai tidak adil.
“Kita mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang betapa sulitnya memperoleh keadilan. Komisi III hadir untuk menilai secara objektif, bukan menuduh lembaga tertentu, tapi melihat secara adil antara hak masyarakat dengan tanggung jawab institusi,” ujar Adang dalam kesempatan itu.
Legislator dari Fraksi PKS ini pun menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk mengidentifikasi proses yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum. “Jika diperlukan, lembaga-lembaga terkait seperti BPN, kepolisian, dan pengadilan akan kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa langkah DPR bukan hanya sebatas menerima laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata dari setiap pengaduan masyarakat. Kata Adang, Komisi III ingin memastikan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat. DPR hadir untuk mengawal hal tersebut.
Dengan terbukanya forum aspirasi ini, Adang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan ketidakadilan hukum. “Kepercayaan publik kepada DPR untuk mencari keadilan adalah tanggung jawab besar yang akan kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” pungkasnya.
