Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah memulai pembahasan awal mengenai Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 pada Senin (27/10/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum penetapan biaya haji dan pelaksanaan pelunasan calon jemaah yang ditargetkan selesai paling lambat bulan November.
“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar 1 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Komisi VIII berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Menurutnya, penyelenggaraan haji 2025 menjadi pelajaran penting setelah muncul berbagai persoalan di lapangan. “Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada dilapangan tidak terulang kembali dihaji 2026,” imbuhnya.
Di sisi lain ia menilai, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. “Ini perdana bagi BP Haji yang akan melaksanaan ibadah haji tahun 2026, kami mengharapkan agar pelaksanaannya akan jauh lebih baik,” tuturnya.
Adapun kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026. Diharapkan para calon jemaah haji 2026 sudah melunasi Bipih pada Desember 2025. Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada Arab Saudi untuk persiapan haji 2026. Pembayaran ini untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia mendapatkan kuota dan fasilitas haji yang lebih baik untuk tahun mendatang.
