Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa Komisi XII DPR tidak hanya mengawasi ketersediaan listrik secara nasional, tetapi juga memastikan aspek sosial pembangunan energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat dengan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan pemangku kepentingan terkait, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025)

Dalam forum itu, Sugeng menanggapi langsung masukan dari Anggota Komisi XII DPR Daerah Pemilihan Jawa Tengah II meliputi Jepara, Kudus, Demak , Jamaludin Malik, yang menyuarakan keluhan masyarakat sekitar PLTU Tanjung Jati B di Jepara terkait kerusakan jalan dan dampak lingkungan.

“Tadi ada masukan langsung dari kebetulan yang dari Dapil Jepara. Pak Jamaludin Malik mengemukakan tentang keluhan masyarakat di sekitar. Ada yang ketidakadilan,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, keberadaan PLTU tidak selalu membawa manfaat ekonomi secara langsung. Ada warga yang justru terdampak negatif imbas keberadan mapun akibat operasional maupun pembangunan PLTU, seperti petani yang sawahnya tidak lagi produktif akibat proyek pembangunan, maupun rusaknya jalan dan infrastruktur.

Triggered on effect ekonomi tidak terasa langsung. Misalnya tadi jalan justru rusak di sekitar PLTU. Bayangkan ada seorang petani yang memiliki sawah sekian karena ada PLTU maka tidak produktif,” tutur legislator yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral itu.

Sugeng menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Perusahaan energi, kata dia, tidak boleh hanya fokus pada keuntungan dan aspek teknis penyediaan listrik, tetapi juga menjalankan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

Sugeng menekankan, Komisi XII DPR memiliki kewajiban untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan energi, baik oleh Kementerian ESDM maupun PLN sebagai mitra kerja. “Inilah fungsi kami, fungsi DPR yang terus-menerus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya mitra kita. Karena Kementerian ESDM yang menyediakan energi dan termasuk kelistrikan adalah di bawah Komisi XII,” tegas Sugeng.

Dalam hal ini, ia menambahkan, DPR hadir bukan hanya untuk memastikan pasokan listrik mencukupi, tetapi juga agar manfaat pembangunan energi tidak mengorbankan hak masyarakat sekitar.

Sugeng menyampaikan bahwa persoalan seperti jalan rusak dan dampak sosial ekonomi yang dialami warga sekitar PLTU tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang. Dengan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR, ia berharap ada keseimbangan antara kepentingan nasional dalam penyediaan energi dan kepentingan lokal masyarakat terdampak. Melalui sikap tegas ini, DPR ingin memastikan bahwa setiap pembangunan energi tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi rakyat di sekitar lokasi proyek.

“Komisi XII tetap akan terus berupaya dalam banyak langkah menjalankan fungsi pengawasannya. Termasuk bagaimana Tanjung Jati itu menjalankan fungsi-fungsi sosial,” tutupnya.

Comments are closed.

Exit mobile version