Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan etika penyiaran nasional pasca tayangan kontroversial di Trans 7 yang dinilai menyinggung komunitas santri dan pesantren. 

Dalam pertemuan bersama Himpunan Alumni Santri Lirboyo, Kementerian Komunikasi dan Digital, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Trans 7, Cucun mengapresiasi langkah cepat KPI menjatuhkan sanksi penghentian tayangan program Expose Uncensored.

Menurut Cucun, tindakan penghentian tayangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga penyiaran publik terhadap keberagaman sosial dan nilai-nilai keagamaan di Indonesia. “Kami mengapresiasi langkah KPI yang sudah mengambil tindakan cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian program. Bahkan tadi ditegaskan, bukan hanya penghentian sementara, tetapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis (16/10/2025).

Selain apresiasi terhadap KPI, DPR juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama KPI melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7. Audit tersebut, kata Cucun, penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan siaran televisi nasional tetap mematuhi norma hukum dan etika penyiaran sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Kami mendorong Komdigi dan KPI bersama-sama melakukan evaluasi izin hak siar, sesuai hasil audit dan temuan yang ada,” tambahnya.

Cucun menegaskan, lembaga penyiaran harus sadar bahwa ruang publik bukan hanya milik satu kelompok atau pandangan tertentu. Semua konten yang disiarkan harus menghormati kemajemukan, keberagaman budaya, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Ia menilai, insiden tayangan Trans 7 menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan media penyiaran di Indonesia.

Lebih lanjut, DPR juga meminta pemerintah hadir aktif merespons reaksi masyarakat atas tayangan tersebut. Menurutnya, sikap tegas negara akan menunjukkan keberpihakan terhadap nilai moral dan kebersamaan bangsa. “KPI, Komdigi, dan seluruh pihak terkait harus hadir bersama untuk memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit. Ini bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Trans7 turut memberikan klarifikasi terkait isi tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal. DPR menegaskan, proses klarifikasi dan evaluasi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah pembenahan agar semua lembaga penyiaran lebih peka terhadap sensitivitas sosial dan keagamaan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal Trans7, tapi juga pelajaran bagi semua lembaga penyiaran agar berhati-hati. Tayangan publik harus memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” tutur Cucun.

Cucun berharap pertemuan lintas lembaga ini membawa manfaat nyata bagi dunia penyiaran Indonesia. “Kita kedepankan kemajemukan dan warna heterogenisme Bhinneka Tunggal Ika di Republik ini. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini. 

Comments are closed.

Exit mobile version