Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyarankan instansi yang berkewenangan mengeluarkan izin mendirikan bangunan di daerah rawan bencana untuk memperketat perizinannya. Serta instansi terkait harus melibatkan ahli dalam memberikan perizinan tersebut.
“Karena saya banyak temukan pimpinan-pimpinan dinas atau instansi yang berwenang mengeluarkan izin justru di isi oleh bukan orang-orang yang mengerti tentang bidangnya. Padahal harusnya kita serahkan kepada ahlinya, bukan diserahkan bukan kepada ahlinya, nanti akan menjadi bencana. Fakta yang ada sekarang sudah kadung bangun,” tuturnya kepada sinarharapan.com di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025).
Nanang pun menambahkan, pengalaman-pengalaman tersebut dia dapatkan setelah pernah menetap selama 8 tahun di Bandung. Dimana menurutnya, bencana nomor satu di Bandung atau Jawa Barat adalah tanah longsor, namun masyarakatnya lebih memilih tinggal dan mendirikan bangunan di daerah rawan longsor.
“Daerah disini bencana nomor satu adalah tanah longsor, jadi sepanjang jalur dan masyarakatnya lebih senang tinggalnya di wilayah pergunungan dan perbukitan dsb, mungkin karena keindahan alam dan sebagainya, tapi lama kelamaan makin bergeser,” ucapnya.
Ia mengenang masa saat masih berkuliah 50 tahun lalu, saat suhu udara di Bandung masih dingin. “Kita bernafas yang keluar uap, tapi sekarang Bandung panas. Tentu (pemicunya) perubahan lingkungan dan lain sebagainya. harapan saya perizinan-perizinan untuk membangun sesuatu di daerah-daerah yang memang daerah yang kira-kira berpotensi untuk longsor itu supaya untuk dibatasi,” tutupnya.