Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, menyatakan bahwa ia bersama anggota Komisi XIII lainnya menerima aspirasi mahasiswa fakultas hukum universitas PGRI mengenai masalah hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa tersebut akan dibahas bersama pemerintah pusat.
“Hari ini kami menerima masukan terkait masalah ham yang disampaikan mahasiswa hukum PGRI malang, kami apresiasi sikap kritis dari para mahasiswa ini dan tentunya kita terima dan akan dipertimbangkan lagi,” ungkapnya dalam RDPU dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI, di Ruang Rapat Komisi XIII, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa sudah didengar. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah menyalurkan pokok-pokok pikiran mahasiswa terkait masalah ham ini.
“Kami juga berharap para adik-adik mahasiswa ini belajar dengan rajin dan tidak lelah untuk menyampaikan aspirasi apapun kepada kami,” ungkapnya.
Rinto menegaskan bahwa DPR RI akan lebih terbuka, dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa DPR RI berkomitmen kepada masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan dialog secara berkala dengan mereka supaya aspirasi masyarakat dan mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik.
“Kami juga ada Badan Aspirasi Masyarakat nantinya terkait aspirasi dari mahasiswa apapun itu akan ditanggapi langsung disana,” paparnya.