Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro meminta proses rehabilitasi sekolah terdampak bencana tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas bangunan dan pemanfaatan anggaran sesuai kebutuhan. Hal tersebut disampaikan setelah melihat langsung kondisi dua sekolah dasar terdampak bencana di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam kunjungannya, Agung mengapresiasi progres rehabilitasi yang telah dilakukan. Ia menilai kondisi bangunan di dua sekolah yang dikunjungi secara umum sudah menunjukkan perkembangan yang baik. “Saya melihat progres dan kualitasnya bangunannya sudah bagus. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat masyarakat, para guru serta anak-anak untuk bisa belajar lebih giat lagi,” ungkap Agung saat ditemui sinarharapan.co di sela kunjungan ke sekolah terdampak bencana di Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).
Namun, Agung juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran rehabilitasi secara tepat, mengingat kebutuhan pembangunan sarana pendidikan masih cukup besar, termasuk di luar wilayah yang terdampak bencana. “Kami berharap penggunaan anggaran itu dengan berpegang pada prinsip tepat mutu, tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran harus dilakukan dengan memegang ketentuan normatif dan administratif serta tata kelola keuangan yang baik.
Untuk saat ini pemulihan pendidikan di Sumatera Barat, berdasarkan data Kemendikdasmen bencana akhir 2025 berdampak terhadap 583 satuan pendidikan, 22.419 tenaga pendidik, dan 238.305 peserta didik. Hingga Mei 2026, perbaikan fisik telah mencapai 322 sekolah dengan dukungan anggaran Rp322 miliar.
Agung menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi sekolah pascabencana membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan. Ia membandingkan kondisi daerah lain, menurutnya, terdapat sekolah-sekolah lain yang juga membutuhkan dukungan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
“Di Jawa itu masih banyak sekolah-sekolah yang sebetulnya mendesak untuk dibantu, tetapi skala prioritasnya kalah dengan kondisi sekolah-sekolah yang terdampak bencana,” ungkapnya.
Karena itu, Agung menekankan agar proses rehabilitasi dan revitalisasi tetap diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan, dengan memperhatikan kualitas pekerjaan serta ketepatan waktu penyelesaian.
Ia menegaskan, Komisi X akan membawa hasil pengamatan lapangan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pemulihan pendidikan pascabencana.
