JAKARTA – Meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga mencapai 82,4 persen harus menjadi pemacu bagi institusi kepolisian untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai capaian tersebut merupakan hasil positif dari berbagai upaya reformasi dan pembenahan yang dilakukan Polri. Namun, menurutnya, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat tidak boleh membuat institusi kepolisian berpuas diri.
“Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” kata Sari, Sabtu (27/6/2026).
Sari mengatakan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui narasi atau pencitraan, melainkan harus dibuktikan melalui kerja nyata yang konsisten.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menuturkan, berbagai langkah Polri dalam memberantas judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah memberikan dampak positif terhadap persepsi masyarakat.
Selain itu, transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Polri juga dinilai semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Meski demikian, Sari menegaskan bahwa upaya pembenahan internal harus terus dilakukan, termasuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, transparansi, dan integritas di tubuh kepolisian.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang digelar pada 9–18 April 2026, sebanyak 82,4 persen responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik. Survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi dengan metode wawancara tatap muka, margin of error 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sari berharap tren positif kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat seiring konsistensi reformasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
