Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terus menyerap aspirasi daerah dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Anggota BAM DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari keterbatasan elektrifikasi hingga pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Mas Kawe itu mengungkapkan bahwa elektrifikasi di Kabupaten Pulau Taliabu dan Halmahera Selatan masih terbatas. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada PLN pusat agar segera mendapat perhatian.

“Elektrifikasi masih terbatas di Taliabu dan Halmahera Selatan, saya sudah memberikan data dan juga kondisi kepada teman teman di PLN pusat. Dan memang sekarang asumsinya adalah banyak sekali pembangunan yang dibangun di pusat langsung, melalui bantuan pemerintah atau yang lain, itu juga kita tidak boleh menutup mata, karena kenapa? banyak sekali juga dana yang mengendap di daerah, jadi kita juga menghindari itu supaya memang Pak Presiden Prabowo menginstruksikan untuk langsung melaksanakan pembangunan, supaya dapat menjadikan Indonesia terang benderang,” ujar Kawendra saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses BAM DPR RI ke Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (27/4/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat juga bertujuan untuk menghindari adanya dana yang mengendap di daerah. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar pembangunan dapat segera direalisasikan secara langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Kawendra menyatakan akan meneruskan berbagai aspirasi yang diterima kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah dari Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah mengungkapkan perlunya solusi konkret untuk pengelolaan sampah ke depan. Kawendra menjelaskan bahwa saat ini terdapat BUMN di bawah holding Danantara, yakni Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), yang fokus pada pengelolaan sampah.

“Namun memang ada sejumlah persyaratan, salah satunya kapasitas pengelolaan minimal sekitar seribu ton per hari. Nanti hal ini bisa dikaji lebih lanjut apakah daerah-daerah tersebut memenuhi kriteria atau tidak,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung peran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kawendra menilai pembentukan forum CSR menjadi langkah positif untuk menciptakan standarisasi program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Ia mencontohkan pelaksanaan program TJSL di daerah pemilihannya di Jember dan Lumajang, yang mencakup berbagai kegiatan seperti renovasi ruang kelas hingga pembangunan reservoir air bersih. Menurutnya, program TJSL perlu difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan dan lingkungan.

Kawendra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra BUMN seperti PT Antam, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Data-data yang ada nantinya bisa dilampirkan dan kami akan teruskan ke pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version