Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Tengah agar tidak mengurangi kuantitas dan kualitas hal-hal yang bersifat fundamental, seperti pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sebagai imbas dari kebijakan efisiensi sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Edi mendorong Pemda di Provinsi Jawa Tengah untuk merasionalisasi dan merekonstruksi anggaran daerah, namun dengan tetap tidak mengurangi variabel-variabel yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Ini penting, karena sudah banyak daerah yang mengeluhkan hal tersebut. Kebetulan saat ini Pemda (yang ada di) Provinsi Jawa Tengah ini baru (saja dilantik). Kami sekaligus bersilaturahmi dengan kepala daerah yang baru dilantik untuk bisa berkolaborasi. Gubernur Jawa Tengah juga melakukan upaya yang baik, karena di masa pemerintahannya beliau berkomitmen membuat forum parlemen, supaya anggota-anggota DPR RI yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah bisa bersinergi membangun Jawa Tengah,” ucap Edi kepada sinarharapan.com dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (06/03/2025).
Kemudian, Edi juga menyoroti terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Tengah masuk sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, yaitu nomor dua di Jawa Tengah. Edi meminta hal ini juga menjadi perhatian bagi Gubernur Jawa Tengah. “Agar beliau juga memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk menangani hal tersebut. Setidaknya di masa kepimpinan beliau, agar angka kemiskinan bisa turun,” jelas Edi.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta adanya kolaborasi dan koordinasi antar Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Edi menekankan perlunya sinkronisasi program antar daerah yang seirama dan memiliki visi misi yang sama.
“Oleh karena itu, program dari Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota harus seirama, sebab Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dijelaskan oleh gubernur, bagaimana prioritas jangka pendeknya yaitu harus ada perbaikan infrastruktur hingga penuntasan kemiskinan, dan harus ada relokasi anggaran dari pos-pos yang tidak urgen ke pos-pos yang lebih prioritas, sebagaimana sudah dijelaskan dalam Inpres,” tegas Edi.
Edi menyampaikan bahwa Komisi II DPR mempertegas untuk mendukung program Pemerintah Pusat agar tersinkronisasi dengan baik ke daerah, termasuk ke Provinsi Jawa Tengah. “Kami mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah agar melakukan hal-hal yang bisa mendukung program Pemerintah Pusat sebagaiman tercantum dalam ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan, dan kami akan terus berkoordinasi untuk ke depannya,” tutup Edi.