Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti ketidakterbukaan dan potensi inefisiensi dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M. Kritik tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).


Dalam rapat yang membahas usulan BPIH dan sejumlah isu aktual itu, Selly mengapresiasi adanya penurunan biaya haji sebesar Rp1 juta, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta. Namun, ia menilai penurunan tersebut belum mencerminkan potensi efisiensi yang sebenarnya.


“Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih, logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta rupiah,” tegas Selly.


Lebih jauh, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyinggung pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya menyebut adanya indikasi kerugian hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan pelayanan haji, khususnya di sektor transportasi dan akomodasi selama di Makkah dan Madinah.


“Kalau memang benar ada kerugian negara sebesar itu, maka seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji jamaah. Kami ingin data itu dibuka secara transparan, supaya tidak ada yang ditutupi,” ujar Selly.


Tuntut Asas Keadilan Antar-Embarkasi


Selly juga menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi yang selama ini menjadi pertanyaan para calon jamaah haji di daerah. Menurutnya, jamaah dari Aceh hingga Papua seharusnya membayar biaya yang sama, mengingat seluruh jamaah adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban setara dalam beribadah.


“Selama ini jamaah selalu bertanya kenapa biaya haji dari Aceh lebih murah dibanding Jawa Barat atau Banjarmasin. Kalau asas keadilan ingin ditegakkan, seharusnya tidak ada perbedaan biaya. Selisih biaya karena avtur misalnya, bisa ditanggung oleh nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jamaah,” jelasnya.


Ia pun menantang Kementerian Haji dan Umrah untuk berani menerapkan kebijakan biaya haji seragam secara nasional, dengan menanggung perbedaan biaya dari hasil pengelolaan nilai manfaat dana haji.


Soroti Inefisiensi dan Transparansi Anggaran


Dalam rapat tersebut, Selly juga mengkritik adanya sejumlah pos anggaran yang dinilainya belum efisien, seperti kegiatan manasik haji di setiap kecamatan yang menelan anggaran besar. “Kalau memang bisa dilakukan efisiensi, sebaiknya dilakukan. Misalnya kegiatan manasik yang diadakan menjelang keberangkatan itu perlu dikaji ulang. Jangan sampai ada pemborosan anggaran,” ujarnya.


Selly menegaskan bahwa Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah untuk mendalami hasil temuan BPKP, BPK, dan ICW, terutama terkait indikasi penyimpangan atau kerugian dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.


“Kami ingin Panja ini dipimpin langsung oleh pemerintah agar hasil temuan dari lembaga audit seperti BPK atau BPKP bisa menjadi bahan pembahasan yang konkret. Kita ingin semua transparan, tidak ada dusta di antara kita,” tuturnya.

Comments are closed.

Exit mobile version