Wednesday, January 28

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara kesejahteraan Hakim dengan para Panitera dan Jurusita di lingkungan pengadilan. Ia mendesak agar kenaikan tunjangan bagi jajaran kepaniteraan segera direalisasikan untuk menciptakan kesetaraan kerja di lembaga peradilan.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima aspirasi dari perwakilan Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan, kedatangan para Panitera ke DPR dipicu oleh telah naiknya tunjangan Hakim baru-baru ini.

Menurutnya, ekosistem persidangan merupakan satu kesatuan kerja yang tidak bisa dipisahkan hanya pada satu profesi saja.”Di dalam ruang persidangan itu bukan hanya Hakim yang ada di situ. Ada Panitera, Jurusita, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti. Memang itu menjadi satu kesatuan dan saling berkaitan,” ujar Bimantoro.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa peran Panitera sangat vital dalam membantu Hakim, mulai dari penyelesaian putusan hingga eksekusi putusan tersebut. Oleh karena itu, terangnya, ketimpangan penghasilan yang terjadi saat ini dinilai perlu segera diperbaiki.

“Ketimpangan daripada kenaikan tunjangan Hakim ini sangat jauh sekali dibanding kawan-kawan dari kepaniteraan. Sehingga menurut pandangan kami, (kenaikan tunjangan panitera) itu pun harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Terkait realisasi anggaran, Bimantoro menyadari bahwa keuangan negara saat ini menghadapi tantangan, termasuk untuk penanganan bencana. Namun, Komisi III berkomitmen untuk mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) agar dapat mengalokasikan anggaran kenaikan tunjangan ini, setidaknya untuk tahun depan.

Ia pun memastikan aspirasi ini akan dibawa secara resmi dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Mahkamah Agung pada waktu mendatang. “Insyaallah nanti pada saat kita rapat kerja dengan Mahkamah Agung, kita akan sampaikan ini, bahwa Komisi III mempunyai rekomendasi untuk kenaikan tunjangan daripada kepaniteraan,” jelasnya.

Meski mendukung penuh kenaikan kesejahteraan, ia juga menyampaikan catatan tegas terkait integritas. Baginya, peningkatan tunjangan harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme, serta mencegah terjadinya moral hazard.

“Kami berharap jikalau kita sudah perhatian dengan mereka, mengakomodir permintaan kenaikan tunjangannya, kinerjanya pun harus ditingkatkan. Harus kerja dengan kredibel, profesional, dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” pungkas Bimantoro.

Comments are closed.

Exit mobile version