Menurut Laporan Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2024 tercatat penerima program beasiswa mencapai 8.592 orang. Dari jumlah tersebut, penerima dari program afirmasi mencapai 2.626 orang. Tetapi, penerima program beasiswa dari keluarga prasejahtera tercatat turun menjadi 952 orang dibanding tahun 2023 sebesar 1.105 orang. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin ingatkan LPDP untuk terus memberikan keberpihakan kepada keluarga prasejahtera.
“Bisa kita bayangkan, kalau ada anak-anak dari keluarga prasejahtera yang akhirnya kehilangan kesempatan emas untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Padahal, mungkin inilah satu-satunya jalan mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu, kami ingin menanyakan, apa yang menjadi penyebab penurunan jumlah penerima dari kategori keluarga prasejahtera ini,” tanya Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI pada Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Puteri mengimbau LPDP untuk meningkatkan alokasi program beasiswa bagi calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera pada seleksi mendatang. “Saya yakin masih banyak anak-anak cerdas yang berasal dari keluarga tidak mampu, tapi punya potensi akademik luarbiasa. Sehingga, penting bagi kita semua untuk memastikan agar mereka tidak kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” urai Puteri.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan bahwa pelaksanaan program LPDP senantiasa menjunjung tinggi prinsip inklusivitas. Hal ini diwujudkan melalui penambahan skema beasiswa afirmasi yang diantaranya mencakup keluarga prasejahtera.
“Pada prinsipnya, beasiswa LPDP itu adalah inklusif. Makanya, akan selalu ada afirmasi tadi, dengan nilai dan persyaratan yang lebih mudah daripada yang lain. Ini persis dengan apa yang disampaikan oleh Dewan Penyantun, adalah bagaimana kita bisa lebih lagi memberikan perhatian lebih terhadap beasiswa afirmasi,” ujar Sudarto.
Lebih lanjut, Puteri juga mendorong keberpihakan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dengan menggratiskan biaya pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
“Sekarang ini, pendaftaran SPMB masih dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu per peserta. Tentu ini biaya yang cukup mahal, terutama bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Padahal, biaya UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) untuk universitas hanya Rp200 ribu. Makanya, saya usulkan dalam kesimpulan rapat ini supaya biaya pendaftaran bagi keluarga prasejahtera bisa digratiskan,” ungkap Puteri.
Pada kesempatan ini, Direktur PKN STAN Evy Mulyani, menyetujui untuk melakukan penyesuaian besaran tarif pendaftaran SPMB bagi calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera, dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2021.
“Pada dasarnya, kami setuju untuk menindaklanjuti. Terkait biaya pendaftaran ini dalam lingkup PMK. Sehingga, rasanya bisa kita lakukan untuk revisi PMK-nya. Barangkali bisa kita siapkan perubahan dengan menambahkan pembebasan tarif untuk keluarga prasejahtera untuk pendaftaran SPMB PKN STAN,” ucap Evy.
Sebagai informasi, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat ini, Komisi XI DPR RI dan PKN STAN diantaranya menyepakati untuk memperhatikan pengecualian pengenaan biaya seleksi tanpa kecuali bagi peserta dari keluarga yang tidak mampu.