Wednesday, December 17

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peringatan ini disampaikan untuk memantau pergerakan keluar-masuk warga negara asing yang hendak merayakan pergantian tahun di Indonesia.

“Jumlah warga negara asing yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,” ujar Meity dalam keterangan tertulis yang dikutip sinarharapan.com di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Meity juga menekankan bahwa pengawasan dan pemeriksaan oleh Imigrasi berkontribusi penting dalam mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru untuk mengganggu ketertiban dan keamanan dalam negeri, termasuk upaya memperoleh keuntungan dari peredaran barang haram seperti narkoba pada malam pergantian tahun.

“Kita ingin suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di negara kita berlangsung nyaman, tertib, dan aman. Tidak ada gangguan bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal. Begitu pula pergantian Tahun Baru Masehi, agar dirayakan secara tertib dan aman oleh mereka yang merayakannya,” katanya.

Meity menambahkan bahwa momen pergantian tahun kerap identik dengan pesta yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ia berharap Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Indonesia guna mencegah hal-hal tersebut.

“Pergantian tahun baru sering dimanfaatkan untuk pesta. Pada momen itulah terdapat potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara kita,” jelasnya.

Pernyataan tersebut, menurut Meity, didasari kondisi Indonesia yang pada tahun 2025 sudah dapat dikatakan berada dalam situasi darurat narkoba. Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang luput dari peredaran narkoba. Bahkan, sekitar 70–80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.

“Saya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi lapas dan rutan. Hampir semuanya diisi warga binaan yang terkait narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda bangsa. Tidak heran jika salah satu visi Presiden adalah memberantas narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai PKS itu juga mengapresiasi upaya Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode Quick Response (QR). 

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat. Adapun  Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang datang dari atau bepergian ke luar negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut menjelang Nataru. “Saya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,” pungkasnya Meity. 

Comments are closed.

Exit mobile version