Komisi IV DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp 6,039 triliun di tahun 2026. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati dalam rapat kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9/2025).
Dalam persetujuannya, Komisi IV DPR sepakat besaran pagu anggaran disebar ke tiga program, yakni:
- Program Dukungan Manajemen, sebesar Rp 4.203.232.096.000,00;
- Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, sebesar Rp 1.723.704.412.000,00; dan
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, sebesar Rp 112.348.750.000,00.
“Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 Kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan,” ucap Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, sapaannya, saat membacakan kesimpulan rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, pagu anggaran itu berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN pada tanggal 24 Juli 2025. Pagu anggaran ini naik sebesar 22,41 persen dari pagu indikatif.