Komisi III DPR RI menegaskan dukungannya secara penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan di seluruh Indonesia. Dukungan ini dinilai krusial untuk menjamin keadilan struktural bagi para penegak hukum di lingkungan peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
“Komisi III DPR RI mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan penyediaan dukungan sarana dan prasarana kerja yang layak, pengawasan yang efektif, serta menjamin keadilan struktural bagi kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan,” ujar Hinca saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat.
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini membacakan bahwa perbaikan kesejahteraan merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang prima. “Untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang baik, profesional, dan akuntabel,” tegas Hinca.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi IPASPI, Komisi III tidak hanya berhenti pada dukungan moral. Dalam kesimpulan rapat tersebut, Hinca juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan segera memanggil seluruh pihak terkait guna mengevaluasi aturan-aturan yang selama ini menghambat dukungan keuangan dan kesejahteraan pegawai pengadilan.
Terakhir, Komisi III juga meminta IPASPI segera membentuk tim khusus guna melakukan kajian strategis dan berkoordinasi intensif dengan DPR untuk merumuskan solusi konkret atas permasalahan tersebut. Rapat diakhiri dengan persetujuan seluruh peserta sidang yang ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat, menandakan kesepakatan bulat Komisi III untuk mengawal perbaikan nasib para panitera dan sekretaris pengadilan.
