Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa DPR menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Ia menilai lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jamaah saat prosesi puncak haji di Mina.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Marwan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus memperjuangkan penempatan yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina agar jemaah Indonesia tidak mengalami kesulitan ibadah.
“Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi,” tegas Marwan.
Ia menilai, isu Mina Jadid bukan semata soal lokasi, melainkan soal hak jemaah atas fasilitas yang layak. Menurutnya, jemaah Indonesia telah menanggung biaya besar dan berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).
“Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar,” kata Legislator Fraksi PKB itu.
Komisi VIII, lanjut Marwan, akan meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi agar kuota tenda Indonesia di Mina ditempatkan di area utama, bukan di Mina Jadid. Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung, seperti tenda berpendingin, sanitasi, dan sistem distribusi makanan serta air yang layak.
“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” ujarnya.
Marwan menambahkan, DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar seluruh fasilitas memenuhi standar pelayanan dan keamanan jamaah. Menurutnya, pelayanan ibadah haji harus berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jamaah, bukan hanya aspek administratif.
“Kami ingin tahun depan tidak ada lagi cerita jamaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kehabisan air di Mina. Ini soal martabat bangsa juga. Kita ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia makin profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.
