Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengapresiasi realisasi anggaran Kejaksaan RI hingga Juni 2025 yang mencapai Rp9 triliun atau 37,53 persen dari total pagu Rp24 triliun, yang dialokasikan untuk program penegakan hukum, pelayanan hukum, dan dukungan manajemen. Namun, di balik capaian tersebut, Endang juga menitipkan pesan penting kepada Kejaksaan agar tetap menjaga marwah institusi.

Ia secara khusus menyoroti perilaku flexing atau pamer yang dapat merusak kredibilitas dan wibawa institusi di mata masyarakat. “Kami titip pesan penyimpangan-penyimpangan yang ada dan saya melihat ada flexing-flexing yang ada dari keberhasilan itu dikurangi, Pak,” ujarnya dalam raker Komisi III dengan Kejaksaan RI dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Politisi Fraksi PAN ini berharap agar hal ini menjadi perhatian serius di lingkungan Kejaksaan RI dalam menjaga muruah dan kehormatan institusi penegak hukum. “Seperti misalnya duduk-duduk di atas uang itu kan kayak uang barang bukti itu, kurang etis dengan memakai baju dinas sepertinya menjatuhkan kredibilitas kita, itu menjatuhkan wibawa kita di depan masyarakat dan saya kira kurang elok,” tambahnya.

Semetara itu, berdasarkan paparan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna, penerimaan negara bukan pajak Kejagung hingga Juni 2025 mencapai Rp1,1 triliun atau sebesar 44,56 persen, dari target penerimaan Rp2,6 triliun.

Leave A Reply

Exit mobile version