Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait dengan pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Meity menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan agar proses pendaftaran dan legalisasi hukum bagi PT Perseorangan UMKM dapat berjalan dengan mudah dan efisien.
“Saya menyarankan agar UMKM segera mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektualnya. Sarana pelayanan hukum ini harus dapat diakses dengan mudah sampai tahap legalisasi tanpa kesulitan akibat proses digitalisasi hukum yang belum berjalan linier,” ujarnya usai melakukan kunjungan spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, sistem digital pelayanan hukum sebenarnya sudah tersedia, namun masih kurang disosialisasikan kepada masyarakat luas. “Sebenarnya sudah ada digitalisasi, tapi kurang sosialisasi. Ini yang perlu diperkuat agar pelaku UMKM benar-benar tahu cara mengaksesnya,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini mendorong adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk memperluas jangkauan layanan hukum tersebut.
“Perlu kerja sama lintas kementerian dan stakeholder. Komisi XIII DPR RI juga siap menjadi mitra strategis untuk membantu sosialisasi dan mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi Bandung sebagai central excellence di bidang layanan hukum yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Tetapi pada kenyataannya belum semua tahu bagaimana mengakses ke situ. Sosialisasi dan data autentik dari kementerian masih kurang sehingga tidak sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Meity.
Di akhir pernyataannya, Meity menegaskan perlunya pengawasan yang lebih serius dari Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan kebijakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah. “Inilah hukum kita harus benar-benar dirasakan oleh kalangan bawah, bukan hanya sekadar seremoni. Selain data, perlu juga perhatian dan pengawasan dari kementerian sendiri,” pungkasnya.
