Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pusat Bank BJB dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank daerah sebagai badan usaha yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/01/2026)
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf dan Bahtra, serta Anggota Komisi II DPR RI lintas fraksi. Terkhusus kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI dihadiri langung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa.
Tim Komisi II DPR RI melaksanakan pertemuan dan diskusi bersama Bupati dan Wali Kota se-Jabar, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman, Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB, serta jajaran lainya. Selain itu juga turut hadir mitra kerja Komisi II DPR RI yaitu Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam pertemuan tersebut, Rifqinizamy menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan memperkuat BUMD dengan menghadirkan struktur baru di Kementerian Dalam Negeri berupa direktorat Eselon I serta memperkuat BUMD melalui RUU BUMD.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan Bank BJB merupakan salah satu BUMD yang memberikan keuntungan terbesar dan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Oleh karena itu perbaikan dan pengembangan dalam pengelolaan BUMD penting untuk memastikan BUMD dapat berperan sebagai penggerak ekonomi daerah yang memberikan manfaat bagi Masyarakat,” jelas Rifqinizamy.
Di sisi lain, Dede Yusuf mendorong agar Bank BJB bisa mendukung sektor UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah dengan keterbatasan dukungan CSR.
Sekda Jawa Barat menyampaikan bahwa Jawa Barat memiliki 38 BUMD yang terbagi ke dalam dua klaster, yaitu 29 BUMD sektor lembaga keuangan, termasuk Bank bjb, serta 9 BUMD non-lembaga keuangan. “Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi untuk pembentukan holding BUMD, dengan skema yang kurang lebih mengadopsi model Danantara untuk memperkuat ekonomi daerah”, jelas Sekda Jabar.
