Wednesday, December 17

Anggota komisi XI DPR RI Marwan cik Asan mengatakan, tata kelola sumber daya alam (SDA) serta keterlambatan transfer ke daerah (TKD) berdampak pada pembangunan di Kalimantan Timur. Ia menilai Kalimantan Timur memiliki potensi SDA yang besar, mulai dari hasil kehutanan, minyak bumi, hingga batu bara. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Demikian dikatakan Marwan Cik Asan usai pertemuan Tim kunjungan kerja komisi XI DPR RI dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta perwakilan Kementerian Keuangan, Kaltim, kamis (11/12/2025).

Marwan menerangkan, sejumlah indikator yang menunjukkan tantangan kesejahteraan di Kalimantan Timur, pertumbuhan ekonomi provinsi itu tercatat hanya 4,56%, berada di bawah rata-rata nasional, selain itu, tingkat kemiskinan mencapai 5,13% dan gini ratio sebesar 0,392, yang menandakan ketimpangan pendapatan masih cukup tinggi.

“Dengan begitu melimpahnya sumber daya alam, ternyata tidak membuat provinsi ini menjadi lebih sejahtera dibanding provinsi lain.” Ujar Marwan. Ia menekankan perlunya pembenahan tata kelola SDA agar manfaatnya dapat dirasakan merata, sekaligus memastikan penerapan prinsip green economy untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Lanjutt Anggota dari Fraksi Demokrat, juga menyoroti lambatnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke provinsi tersebut. Marwan mengungkapkan bahwa lebih dari Rp 5 triliun DBH Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2023–2024 masih tertahan di pemerintah pusat.

“Uang ini harus mengalir ke daerah dan masyarakat. Kita dorong agar hak kabupaten kota dan provinsi segera dikirimkan,” Tegasnya. Ia meyakini bahwa jika dana tersebut tersalurkan tepat waktu, sejumlah indikator ekonomi Kalimantan Timur dapat menunjukkan perbaikan.

Terkait pembangunan IKN, Marwan juga meminta agar perbaikan infrastruktur tidak hanya berfokus pada kawasan inti ibu kota baru tersebut. Menurutnya, wilayah penyangga juga perlu mendapat perhatian karena menjadi akses utama menuju IKN.

“Harapannya infrastruktur di Kalimantan Timur bisa lebih baik dibanding daerah lain, apalagi dengan DBH yang cukup besar, realisasi anggaran dilakukan secara tepat waktu dan tanpa hambatan.” Ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pembangunan yang efektif. Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bappenas, disebut berperan dalam mengawal integrasi kebijakan melalui mekanisme Musrenbang.

“Jika pusat dan daerah tidak selaras, akan terjadi mismatch yang membuat pembangunan tidak efektif, kolaborasi yang baik dapat memperkuat hilirisasi, meningkatkan ketahanan pangan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur.” Pungkasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version