Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen ketenagakerjaan dan sistem digitalisasi layanan. Ia menilai, sebagai salah satu BUMN strategis yang memonopoli transportasi publik, KAI seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan tenaga kerja dan penguatan tata kelola digital.
Ia pun menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya sistem outsourcing di lingkungan kerja KAI. Menurutnya, banyak tenaga kerja muda berprestasi tidak mendapatkan kepastian kerja karena pola kontrak jangka pendek, bahkan diputus menjelang hari raya untuk menghindari pembayaran tunjangan.
“Kami sering melihat anak-anak muda yang ganteng-ganteng, cantik-cantik, lulusan kampus ternama, tapi hanya dipekerjakan setahun lalu kontraknya dihentikan sebelum Lebaran, hanya agar tidak membayar THR. Ini praktik yang tidak manusiawi,” ujar Mufti dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, dengan posisi KAI sebagai pemegang mandat publik dan penerima Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahaan semestinya tidak hanya mengejar target bisnis, melainkan juga menegakkan standar ketenagakerjaan. “KAI sudah dimodali negara, dimudahkan regulasi. Maka perusahaan ini harus menjadi role model ketenagakerjaan nasional. Kami tidak ingin lagi mendengar istilah outsourcing di tubuh KAI dan anak usahanya,” katanya.
Selain soal pekerja, Mufti juga mengkritik lemahnya layanan digital KAI, khususnya dalam proses pengembalian (refund) tiket. Ia menilai proses refund yang masih mewajibkan penumpang datang ke stasiun dan membawa dokumen fisik merupakan bentuk digitalisasi semu.
“Di aplikasi ada pilihan refund, bahkan dua jam sebelum keberangkatan, tapi kenyataannya masyarakat masih harus datang ke stasiun bawa KTP. Ini bukan digitalisasi, ini akal-akalan,” tegasnya.
Bahkan, Mufti menyebut pihaknya menerima laporan bahwa dana refund yang seharusnya kembali ke penumpang justru mengalir ke rekening pribadi oknum pegawai KAI, sehingga membuka potensi praktik penyalahgunaan. “Refund yang diproses ternyata masuk ke rekening oknum. Ini sering terjadi. Kami minta direksi mengecek dan menindak tegas agar kepercayaan publik tidak hilang,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDIP itu menegaskan, perbaikan sistem digital dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi agenda prioritas direksi baru agar ke depan KAI tidak hanya membangun jaringan transportasi, tetapi juga menjadi institusi publik yang sehat, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.